Sebutkan tugas dan fungsi MPR, DPR, MA, BPK dan Presiden
Mohon bantuannya kaka²( ◜‿◝ )
Mohon bantuannya kaka²( ◜‿◝ )
Jawaban:
MPR mempunyai tugas dan wewenang, yaitu :
Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;
Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR;
Penjelasan:
semoga benar ya
♥*♡∞:。.。 text 。.。:∞♡*♥
by sitialmasitoh
[answer.2.content]